
Sejarah lahirnya Balai Pengembangan Pendidikan No Formal dan Informal (BPPNFI) Regional V berasal dari Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) yang merupakan salah satu bidang di kanwil Depdikbud Propinsi Sulawesi Selatan. Bidang Dikmas dipimpin oleh seorang kepala bidang (kepala bidang dikmas) yang membawahi empat kelompok kerja yaitu: 1) Tenaga Teknis, 2) Bina Program, 3) Bina Sarana, 4) Supervisi Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM). Disamping itu, kepala bidang Dikmas mengelola Balai Pendidikan Masyarakat (Balai Dikmas) Sulawesi Selatan yang pada saat itu diserahi tugas melaksanaan proyek pendidikan non formal (PNF).
Dengan terbitnya SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 022/O/1991 tanggal 20 Februari 1991, maka Balai Dikmas beralih menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB). BPKB merupakan UPT Ditjen Diklusepora yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan, bimbingan, dan ujicoba program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga berdasarkan kebijakan Ditjen Diklusepora. BPKB Sulawesi Selatan mewilayahi empat propinsi, yaitu; Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Setelah enam tahun BPKB Sulawesi Selatan berkiprah melaksanakan tugas dan fungsinya, lahirlah SK. Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 115/O/2003 tanggal 31 Juli 2003 tentang Organisasi dan Tata Kera BPPLSP, yang meningkatkan status BPKB Sulawesi Selatan Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional V, dengan delapan propinsi wilayah kerja yaitu: Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Pada tahun 2007 kembali terbit peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang mengatur tentang Tata Kerja dan Organisasi Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal dengan nomor 28 tahun 2007 tanggal 25 Juli 2007. BPPNFI Regional saat ini memiliki wilayah kerja yang terdiri atas enam propinsi yaitu: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.